8 - Surat Keterangan Tempat Tinggal
![...](https://kependudukan.kebumenkab.go.id/assets/images/post/kependudukan_kebumenkab_go_id_011122-22.png)
8 - Surat Keterangan Tempat Tinggal
1. Syarat
a. KTP-el
2. Mekanisme
- 1. Pemohon mengambil nomor antrian pada mesin antrian
- 2. Memanggil pemohon berdasarkan nomor antrian kemudian menerima dan memverifikasi berkas permohonan
3. Jangka Waktu
1 hari selesai
4. Biaya
GRATIS (Rp. 0,-)
5. Produk
Surat Keterangan Tempat Tinggal
---- Berita Terkait ----