Pelayanan Pencatatan Sipil
Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dipimpin oleh Kepala Bidang Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan perumusan rencana, pengoordinasian, pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan meliputi…