Penuhi Hak Identitas Anak dengan Akta Kelahiran
Penuhi Hak Identitas Anak dengan Akta Kelahiran
Salah satu upaya melindungi anak-anak adalah dengan memberikan hak atas identitas anak melalui akta kelahiran.
Akta kelahiran dapat dibuat di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dukcapil Kecamatan atau desa/kelurahan, dan tempat lain yang melayani urusan kependudukan dan pencatatan sipil.
Anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya. Selain itu, juga berpengaruh kepada masa depannya, dan sulitnya mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang, adopsi ilegal, dan perkawinan di bawah umur.
instagram.com/dukcapilkemendagri
instagram.com/indonesiabaik.id
#DukcapilMelayaniMasyarakat
#dukcapilgodigital
#Dukcapilbisa
#dukcapilgisa