Data e-KTP Ganda, Harus Bagaimana Ya?
Data e-KTP Ganda, Harus Bagaimana Ya?
Salah satu masalah dalam pelayanan e-KTP adalah temuan adanya data ganda. Dalam hal ini, ganda karena datanya dipakai orang lain, atau memang datanya ada dua.
Dukcapil Kemendagri menjelaskan, pada dasarnya data ganda pada e-KTP memang mungkin saja terjadi yang dikarenakan membuat KTP Elektronik di dua tempat yang berbeda, dengan dua NIK dan rekam sidik jari serta foto wajah juga dua kali.
Lalu, jika ditemukan data ganda, bagaimana solusinya? simak informasi berikut ya.
instagram.com/dukcapilkemendagri
---- Berita Terkait ----