Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen menggelar acara Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Senin, 30 Mei 2022.
Acara yang bertempat di Aula Rapat Disdukcapil Kabupaten Kebumen ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Supriantoro, S.H., para Sub Koordinator Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, dan para Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dan Perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kebumen.
Hadir sebagai narasumber, Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen, Drs. Abdul Shomad dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kebumen, Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H.
Materi rapat koordinasi adalah Tata Cara Pencatatan Perkawinan Beda Agama dengan Penetapan Pengadilan yang dipaparkan oleh Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H. serta Tata Cara dan Persyaratan Pengesahan Anak bagi yang Beragama Islam dengan Penetapan Pengadilan yang dipaparkan oleh Drs. Abdul Shomad.
Hal ini membuat para operator terus melakukan upaya agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal dan semakin membahagiakan masyarakat Kebumen. Salah satunya dengan pertemuan agar koordinasi antara Disdukcapil Kabupaten Kebumen dengan lembaga/instansi lainnya tetap terjaga. Koordinasi yang saling terintegrasi ini membuat pelayanan menjadi lebih efisien dan masyarakat juga akan semakin mudah dalam mengurus administrasi kependudukannya. (A)