Disdukcapil Kabupaten Kebumen Buka Layanan Adminduk untuk Warga Desa Kemangguan, Kecamatan Alian
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Buka Layanan Adminduk untuk Warga Desa Kemangguan, Kecamatan Alian
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Kemangguan, Kecamatan Alian. Disdukcapil Kabupaten Kebumen membuka pelayanan ini pada hari Senin hingga Kamis, tanggal 21 hingga 24 November 2022.
Hasilnya, sebanyak 29 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan 98 orang telah melakukan pengajuan cetak KTP Elektronik. Selain itu, terdapat pengurusan 365 KK, 666 KIA, 52 Akta Kelahiran, 28 Akta Kematian dan 82 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukannya. (A)