Door to Door Perekaman KTP-el Penduduk Kecamatan Ambal & Kutowinangun
Door to Door Perekaman KTP-el Penduduk Kecamatan Ambal & Kutowinangun
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara door to door melalui program Gerakan Perlindungan Difabel Sadar Administrasi Kependudukan (Gerlin Difaduk). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Mei 2026 di Desa Kenoyojayan Kecamatan Ambal dan Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun.
Pelayanan ini dilakukan dengan cara petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga, didampingi oleh pemerintah desa setempat, untuk melakukan proses perekaman KTP-el lengkap, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian retina mata. Inovasi Gerlin Difaduk bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, terutama difabel, ODGJ, dan lansia, yang mengalami kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
