Pengurusan Dokumen Kependudukan Dapat Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kebumen
Pengurusan Dokumen Kependudukan Dapat Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kebumen
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di berbagai daerah terus memberikan layanan agar mudah dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat tidak terkecuali Disdukcapil Kabupaten Kebumen yang telah membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen.
MPP Kebumen beroperasi setiap hari kerja dari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Hadirnya MPP merupakan bentuk integrasi pelayanan publik tersentralisasi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah.
Disdukcapil Kabupaten Kebumen sebagai salah satu dari 25 instansi yang bekerja sama dengan MPP Kabupaten Kebumen memberikan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Kebumen khususnya pelayanan administrasi kependudukan Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan pelayanan adminduk bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
Selain itu dalam menunjang pelayanan administasi kependudukan di MPP Kabupaten Kebumen, telah disediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan. Lewat ADM masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan dan catatan sipil seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian. (A)