Disdukcapil Kebumen Catatkan Perkawinan Secara Langsung di Kantor
Disdukcapil Kebumen Catatkan Perkawinan Secara Langsung di Kantor
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan pencatatan perkawinan secara langsung di kantor Dinas. Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pejabat berwenang dari Bidang Pencatatan Sipil Sub Koordinator Perkawinan, Bernardinus Kukuh Kurniadi, S.Pd.
Inovasi Kanca Urip merupakan inovasi untuk perkawinan non muslim. Pasangan pengantin yang sudah melaksanakan pemberkatan pernikahan di tempat ibadahnya, maka akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya agar diterbitkan Akta Perkawinan, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga yang baru.
---- Berita Terkait ----
