Door to Door Perekaman KTP-el Penduduk Kecamatan Ayah
Door to Door Perekaman KTP-el Penduduk Kecamatan Ayah
Kebumen (17/11/2025) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara door to door melalui program Gerakan Perlindungan Difabel Sadar Administrasi Kependudukan (Gerlin Difaduk). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, di Desa Watukelir dan Desa Kedungweru Kecamatan Ayah.
Pelayanan ini dilakukan dengan cara petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga, didampingi oleh pemerintah desa setempat, untuk melakukan proses perekaman KTP-el lengkap, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian retina mata. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan perekaman terhadap 9 orang berkebutuhan khusus terdiri dari 2 orang difabel, 2 orang odgj, 5 orang lansia.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Jamal Darwanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan Gerlin Difaduk bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, terutama difabel, ODGJ, dan lansia, yang mengalami kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil. Melalui program ini, Disdukcapil berkomitmen memberikan pelayanan sepenuh hati, tanpa diskriminasi, dan memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Pelaksanaan Gerlin Difaduk juga menjadi wujud nyata pelayanan publik inklusif dari Pemerintah Kabupaten Kebumen, yang mengedepankan kesetaraan dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
