Disdukcapil Dekatkan Layanan, Mudahkan Urusan Adminduk Penduduk Desa Jatimulyo Kecamatan Alian
Disdukcapil Dekatkan Layanan, Mudahkan Urusan Adminduk Penduduk Desa Jatimulyo Kecamatan Alian
Kebumen (23/10/2025) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara door to door melalui program Gerakan Perlindungan Difabel Sadar Administrasi Kependudukan (Gerlin Difaduk). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil Kebumen bersama pemerintah desa setempat mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el secara lengkap, meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan pemindaian retina mata. Layanan ini diberikan khusus bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, agar tetap memperoleh haknya sebagai penduduk.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Jamal Darwanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa program Gerlin Difaduk merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan tanpa diskriminasi. “Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Melalui Gerlin Difaduk, layanan kami hadir langsung ke rumah masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari semangat “Disdukcapil Melayani Sepenuh Hati, Tanpa Diskriminasi,” di mana seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara. Dengan pendekatan humanis ini, Disdukcapil berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pencatatan administrasi kependudukan.
