Disdukcapil Kebumen Jemput Bola Rekam KTP-el untuk Warga Tidak Sehat Demi Akses Layanan Kesehatan
Disdukcapil Kebumen Jemput Bola Rekam KTP-el untuk Warga Tidak Sehat Demi Akses Layanan Kesehatan
Kebumen - Jumat (13/6) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan pelayanan jemput bola dalam bentuk perekaman KTP-el bagi warga yang mengalami kondisi tidak sehat. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Tamanwinangun RT 02 RW 02, Kecamatan Kebumen, dengan penerima layanan atas nama Riski Noval Saputro. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan dokumen kependudukan sebagai syarat pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk kebutuhan rujukan berobat ke rumah sakit.
Pelayanan ini merupakan bagian dari inovasi Gerlin Difaduk (Gerakan Pelindungan Difabel Sadar Adminduk), yang digagas untuk memastikan hak dokumen kependudukan bagi penduduk penyandang disabilitas atau dalam kondisi tidak memungkinkan hadir ke lokasi pelayanan. Dengan memiliki KTP-el, warga dapat mengakses berbagai layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan bantuan sosial secara adil dan setara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aris Yunanto selaku Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kebumen, tim operator Disdukcapil, Sekretaris Camat Kebumen, petugas Kelurahan, serta Ketua RW setempat. Pelayanan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang dalam kondisi rentan atau terbatas secara fisik.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Kebumen berharap pelayanan melalui inovasi Gerlin Difaduk dapat diperluas dengan dukungan semua elemen, baik dari perangkat kelurahan, kecamatan, hingga legislatif dan tenaga kesehatan. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menjangkau seluruh penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan, tanpa terkecuali, demi tercapainya pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.