Sosialisasi ISO 27001 SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)
Sosialisasi ISO 27001 SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)
Kebumen - (25/2) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Jamal Darwanto, S.E., M.M. membuka acara Sosialisasi ISO 27001 SMKI di Hotel Grand Kolopaking Kebumen.
Acara sosialisasi dimoderatori oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Jati Purnomo, S.Si., M.T., turut hadir juga Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pencatatan Sipil beserta tamu undangan dari beberapa organisasi perangkat daerah.
Hadir sebagai narasumber acara, Totok Ari Setyanto Kabid Pengembangan Informatika Dinas Kominfo Kebumen, Indersan, S.E., M.Si Kepala Subdit Tata Kelola Sumber Daya Manusia dan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi pada Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Paturi, S.E Pranata Komputer Ahli Muda pada Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Narasumber menyampaikan, keamanan informasi adalah sesuatu yang melindungi informasi dari bahaya yang digunakan untuk menggambarkan perlindungan terhadap perangkat komputer dan non-komputer, fasilitas-fasilitas, data dan informasi dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Dalam rangka penerapan standar keamanan informasi pada pemanfaatan data kependudukan, calon Lembaga pengguna daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan yang telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil wajib memiliki sertifikat ISO/IEC 27001. (v)