Disdukcapil Kabupaten Kebumen Gelar Sosialisasi Adminduk bagi Anggota TP PKK Desa di Desa Ngasinan, Kecamatan Bonorowo
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Gelar Sosialisasi Adminduk bagi Anggota TP PKK Desa di Desa Ngasinan, Kecamatan Bonorowo
Kebumen - Dalam rangka mensukseskan Gerakan Keluarga Sadar Hukum dalam hal Hukum Adminduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen berkolaborasi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bonorowo melaksanakan Sosialisasi Adminduk bagi Anggota TP PKK Desa di Desa Ngasinan, Kecamatan Bonorowo pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Grace Arisandy Dunggio, S.STP., MPA. dalam materinya menyampaikan tentang gambaran umum kepedudukan dan administrasi yang dimiliki oleh Desa Ngasinan sampai dengan tahun 2023. yaitu jumlah kepemilikan Akta Kelahiran, Capaian Penduduk Wajib KTP-el yang sudah terekam, Kepemilikan Akta Perkawinan, Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kepemilikan Akta Kematian.
Kepala Desa Ngasinan, H. Jawahir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan setelah kegiatan ini dilaksanakan, cakupan penduduk Desa Ngasinan meningkat dalam update data kependudukan. Demikian juga dengan Ibu Ketua TP. PKK desa Ngasinan, Siti Muhimatul.
Di akhir materi, Grace meminta semua ibu PKK menjadi pilar yang sayang keluarga melalui tertib adminduk, serta komitmen untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang dialami keluarganya melalui layanan Disdukcapil Kebumen, sehingga seluruh anggota keluarga mendapatkan haknya sebagai warga negara sekaligus membantu pemerintah dalam menciptakan data yang akurat dalam pelaksanaan pembangunan. (G)