Kios Pelanduk Baru Untuk Bahagiakan Masyarakat
Kios Pelanduk Baru Untuk Bahagiakan Masyarakat
Kebumen – Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan (Kios Pelanduk) bertujuan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di desa/kelurahan. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Kebumen untuk mengurus dokumen administrasi kependudukannya.
Rabu, 23 Juni 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Pembentukan Kios Pelanduk baru. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kabupaten Kebumen, Munif Muchtadi, S.H., M.Si, dan Kepala Seksi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Jati Purnomo, S.Si., M.T., Kepala Desa serta perwakilan petugas yang menangani data kependudukan dari beberapa desa di Kabupaten Kebumen, antara lain:
1. Desa Pasir, Kecamatan Ayah
2. Desa Ampih, Kecamatan Buluspesantren
3. Desa Pekutan, Kecamatan Mirit
4. Desa Pencarikan, Kecamatan Prembun
5. Desa Kuwaru, Kecamatan Kuwarasan
6. Desa Kalijering, Kecamatan Padureso
7. Desa Seboro, Kecamatan Sadang
8. Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele
Dispendukcapil Kabupaten Kebumen bersama perwakilan dari desa yang hadir sepakat dengan adanya Kios Pelanduk Baru. Diharapkan dengan adanya Kios Pelanduk yang baru, masyarakat desa merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah karena dekat dengan tempat tinggal. (A)