Disdukcapil Kabupaten Kebumen Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Rumah Warga Berkebutuhan Khusus di 3 Desa
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Rumah Warga Berkebutuhan Khusus di 3 Desa
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan untuk masyarakat Kebumen. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kebumen adalah pelayanan door to door. Pelayanan ini dilakukan langsung di rumah warga dan ditujukan bagi yang sudah menginjak lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan yang sedang mengalami sakit yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Aksi ini merupakan implementasi dari inovasi “Gerlin Difaduk”, yaitu Gerakan Perlindungan bagi Kaum Difabel dari Dukcapil.
Selasa (28/11) Disdukcapil Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan langsung di rumah warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar; Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.
Dengan “Gerlin Difaduk”, masyarakat yang mengalami kendala fisik lebih dapat dijangkau dan terbantu untuk mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah. (A)