Disdukcapil Kabupaten Kebumen Buka Layanan Adminduk Perubahan Nama Rupabumi dan Unsur Jalan di Kecamatan Klirong
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Buka Layanan Adminduk Perubahan Nama Rupabumi dan Unsur Jalan di Kecamatan Klirong
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen membuka pelayanan adminduk khusus bagi warga yang terdampak Penetapan Nama Rupabumi dan Unsur Jalan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Kecamatan Klirong.
Perubahan nama jalan ditetapkan pada 3 kecamatan dan 21 desa/kelurahan. Sehingga, masyarakat dapat memperbarui alamat pada KK dan KTP-el pada layanan adminduk Disdukcapil Kabupaten Kebumen yang dibuka di Kecamatan Kebumen, Kecamatan Pejagoan, dan Kecamatan Klirong. Pelayanan adminduk cepat, mudah dan tidak dipungut biaya atau gratis. (A)
---- Berita Terkait ----