Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Berkebutuhan Khusus Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian Lakukan Perekaman KTP-el di Rumah
Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Berkebutuhan Khusus Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian Lakukan Perekaman KTP-el di Rumah
Kebumen – Mendukung program 100 hari kerja Bupati Kebumen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan untuk masyarakat Kebumen. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kebumen adalah pelayanan door to door. Pelayanan ini dilakukan langsung di rumah warga dan ditujukan bagi yang sudah menginjak lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan yang sedang mengalami sakit yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Pada hari Senin, 31 Mei 2021, Disdukcapil Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan door to door di Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian. Terdapat 8 ODGJ yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat lebih dapat dijangkau dan terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukannya dengan mudah. (A)