Warga Kebutuhan Khusus Tidak Perlu Datang ke Kantor untuk Lakukan Perekaman KTP-el
Warga Kebutuhan Khusus Tidak Perlu Datang ke Kantor untuk Lakukan Perekaman KTP-el
Kebumen – Mendukung program 100 hari kerja Bupati Kebumen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan untuk masyarakat Kebumen. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kebumen adalah pelayanan door to door. Pelayanan ini dilakukan langsung di rumah warga dan ditujukan bagi yang sudah menginjak lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan yang sedang mengalami sakit.
Pada hari Senin dan Selasa, tanggal 3 dan 4 Mei 2021, Disdukcapil Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan door to door di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen. Terdapat 16 orang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat lebih dapat dijangkau dan terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah. (A)