PELAYANAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PILKADA KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2020
PELAYANAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PILKADA KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2020
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen pada hari Rabu, 25 November 2020 hingga hari Selasa, 8 Desember 2020 melakukan pelayanan jemput bola di beberapa desa yang tersebar di Kabupaten Kebumen. Pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP elektronik dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2020.
Dari 709 DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, 554 orang diantaranya telah melakukan perekaman dan terdapat penambahan 40 orang diluar DPT yang juga telah melakukan perekaman, serta terdapat 42 orang yang mengurus data bermasalah. Berikut adalah infografis hasilnya.
Perekaman KTP elektronik terus dilakukan karena KTP elektronik digunakan sebagai tanda identitas penduduk Indonesia, terlebih bagi penduduk yang memiliki hak suara dalam pemilihan umum karena wajib menunjukkan KTP elektronik saat pemungutan suara. Dengan kepemilikan KTP elektronik, maka partisipasi pemilih dalam pemilihan umum menjadi lebih tinggi. Selain itu, dengan adanya kepemilikan KTP elektronik yang berisi satu identitas bagi satu penduduk, dapat menghindarkan adanya kepemilikan KTP ganda dan pemilih ganda. (A)