PENANDATANGAN KERJASAMA (MOU) DINAS DUKCAPIL KABUPATEN KEBUMEN DENGAN KANKEMENAG KABUPATEN KEBUMEN TENTANG PELAYANAN PERUBAHAN KARTU KELUARGA DAN KTP-EL BAGI PENDUDUK YANG BARU MENIKAH MELALUI INOVASI LAYAK MENIKAH IJABAH
PENANDATANGAN KERJASAMA (MOU) DINAS DUKCAPIL KABUPATEN KEBUMEN DENGAN KANKEMENAG KABUPATEN KEBUMEN TENTANG PELAYANAN PERUBAHAN KARTU KELUARGA DAN KTP-EL BAGI PENDUDUK YANG BARU MENIKAH MELALUI INOVASI LAYAK MENIKAH IJABAH
Kebumen - Kamis 17 Desember 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melakukan Penandatangan Kerjasama Pelayanan Inovasi Layak Menikah Ijabah.
Kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Panut S.Pd, M.M dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Drs. H. Maskhemi, M.pd. di aula Kemenag.
Dalam sambutanya Panut menyampaikan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen yang telah mengapresiasi program tersebut “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil yang telah mengapresiasi program tersebut sehingga bisa terwujud melalui MoU ini, untuk mewujudkan ini tidak mudah dan membutuhkan komitmen bersama” kata beliau.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Drs. H. Maskhemi, M.pd. juga mengucapkan terimakasih dengan terjadinya kerjasama antara dua instansi lintas sektor demi melayani masyarakat. Selanjutnya akan ada tindak lanjut dari program tersebut akan dilakukan pelatihan bagi para operator untuk pelayanan tersebut.
LAYAK MENIKAH IJABAH (Layanan Administrasi Kependudukan Melalui Pernikahan Identitas Jadi Berubah) adalah salah satu bentuk Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Inovasi ini hadir dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih membahagiakan bagi masyarakat , khususnya bagi pasangan yang baru menikah. Inovasi ini juga dibangun untuk mendapatkan data kependudukan yang valid dan up to date (terkini) tentang status perkawinan seseorang.
Bagi masyarakat, Inovasi ini akan memberikan kemudahan karena dokumen kependudukan dan data pribadinya yang baru akan dengan segera terbarukan dan mendapatkan kepastian tempat pengambilan dokumen kependudukannya yang dipilih oleh penduduk sendiri saat peristiwa pencatatan pernikahannya.
LAYAK MENIKAH IJABAH adalah wujud nyata komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan “PELAYANAN PRIMA”. (F)