SOSIALISASI PEMANFAATAN DATA
SOSIALISASI PEMANFAATAN DATA
Kebumen - Selasa 8 Desember 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan. Acara yang bertempat di Ruang Sempor Hotel Meotel Jl. Ahmad Yani, Kebumen di ikuti oleh 12 desa dan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak Kabupaten Kebumen.
Dalam sosialisasi tersebut menjelaskan tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri No 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan, dimana menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Selain itu ada juga penjelasan dari Dinas Komunikasi dan Informatika terkait dengan website Desa Online yang di harapkan dapat wadah informasi bagi desa-desa tersebut dan mempermudah para perangkat desa untuk membagikan informasi terkini. (F)