Dukcapil Menjawab - Belum Menikah Mau Buat KK Sendiri? Ini dia caranya
![...](https://kependudukan.kebumenkab.go.id/assets/images/post/kependudukan_kebumenkab_go_id_160822-3.png)
Dukcapil Menjawab - Belum Menikah Mau Buat KK Sendiri? Ini dia caranya
Syaratnya: Sudah dewasa
Membuat KK tidak harus menikah terlebih dahulu, dan dalam 1 KK boleh hanya 1 orang saja.
Bila ingin menggunakan alamat kontrakan maka perlu mendapat izin pemilik kontrakan.
(Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. - Dirjen Dukcapil Kemendagri)
---- Berita Terkait ----