Disdukcapil Kabupaten Kebumen Gelar Focus Group Discussion (FGD) Raperda Penyelenggaraan Adminduk
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Gelar Focus Group Discussion (FGD) Raperda Penyelenggaraan Adminduk
Kebumen – Senin (15/08), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Teknis dan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang bertempat di Aula Jatijajar, Hotel Candisari, Karanganyar Kebumen.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.K.M., M.Si., Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Dra. Ulfah Muswardani, M.M., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Bambang Wahyu Santoso, S.Sos., dan Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Dwi Apriliastuti, S.H.
Turut mengundang beberapa perwakilan dari unsur dinas, kecamatan, desa, organisasi, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya, kegiatan ini merupakan wadah bagi Disdukcapil Kabupaten Kebumen untuk menyerap pendapat dan aspirasi yang disampaikan oleh peserta FGD.
Pada kesempatan ini dibahas Naskah Akademik dan Draft Raperda Penyelenggaraan Adminduk. Adanya saran dan masukan yang bersifat membangun dari peserta FGD, diputuskan bahwa draft tersebut perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. (A)