Dukcapil Menjawab - Yatim Piatu dan Sudah Dewasa Apakah Bisa Membuat KK Sendiri?
![...](https://kependudukan.kebumenkab.go.id/assets/images/post/kependudukan_kebumenkab_go_id_160822-4.png)
Dukcapil Menjawab - Yatim Piatu dan Sudah Dewasa Apakah Bisa Membuat KK Sendiri?
Prinspinya setiap orang Indonesia yang sudah dewasa diperbolehkan mengajukan pembuatan KK sendiri.
(Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. - Dirjen Dukcapil Kemendagri)
---- Berita Terkait ----