Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sosialisasikan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Lingkup Provinsi Jawa Tengah
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sosialisasikan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Lingkup Provinsi Jawa Tengah
Semarang - Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, mengundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penyelenggara Pelayanan Publik di 12 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kebumen dalam acara Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Hotel Harris Sentraland, Semarang pada hari Jumat, 29 Juli 2022.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen merupakan salah satu OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Kabupaten Kebumen. Dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si., Tim dari Disdukcapil Kabupaten Kebumen hadir untuk mengikuti acara.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan paparan materi inti oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Tengah, Achmed Ben Bella.
Achmed Ben Bella memaparkan beberapa aspek penting sebagai indikator penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaran pelayanan publik, seperti kompetensi penyelenggara, sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.
Hal ini dilaksanakan mengingat penilaian penyelenggaran publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi. Penilaian kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan peningkatan kualitas.
Opini publik dan penilaian dari Ombudsman RI menjadi salah satu pedoman penting bagi Disdukcapil Kabupaten Kebumen untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan adminduk demi memudahkan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Kebumen dalam mengurus dokumen kependudukannya. (A)