Disdukcapil Kabupaten Gelar Pelayanan Adminduk di Desa Pejengkolan, Padureso
Disdukcapil Kabupaten Gelar Pelayanan Adminduk di Desa Pejengkolan, Padureso
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Pejengkolan, Kecamatan Padureso. Disdukcapil Kabupaten Kebumen membuka pelayanan ini pada hari Senin hingga Kamis, tanggal 11 hingga 14 Juli 2022.
Hasilnya, sebanyak 56 orang telah mengajukan cetak KTP elektronik dan 3 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik. Selain itu, terdapat pengurusan 78 KK, 130 KIA, 42 akta kelahiran, 1 akta kematian dan 36 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk melakukan perekamannya. (A)