Disdukcapil Kabupaten Kebumen Dukung Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Jawa Tengah Tahun 2022
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Dukung Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Jawa Tengah Tahun 2022
Kebumen – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (PPDB SMA/SMK) se-Jawa Tengah.
Turut mendukung kegiatan PPDB SMA/SMK se-Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan verifikasi pada tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas yang diselenggarakan pada tanggal 15 hingga 28 Juni 2022.
Bergabung sebagai Tim Verifikator, Disdukcapil Kabupaten Kebumen beserta seluruh operator sekolah bertugas memverifikasi dokumen kependudukan calon peserta didik, terutama Kartu Keluarga yang terbit kurang dari 1 tahun. Disdukcapil Kabupaten Kebumen memastikan calon peserta didik tidak memiliki riwayat pindah domisili yang bersifat untuk memanipulasi data untuk menghadapi peraturan zonasi dengan modus pindah KK.
Modus pindah KK kerap kali terjadi pada saat PPDB lantaran orang tua/wali menginginkan anak-anaknya dapat menjadi peserta didik yang melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan.
Adanya penerapan sistem zonasi atau jarak, orang tua/wali mengambil jalan pintas dengan mengurus perpindahan KK agar jarak tempat tinggal menuju sekolah yang diinginkan menjadi lebih dekat.
Dengan adanya kegiatan verifikasi dokumen kependudukan bagi calon peserta didik ini, diharapkan proses PPDB bisa berjalan secara adil, bersih dari kecurangan, dan tidak ada masalah di kemudian hari. (A)