Turut Sukseskan PPDB, Disdukcapil Kabupaten Kebumen Lakukan Verifikasi Dokumen Kependudukan Calon Peserta Didik SMP Tahun 2022
Turut Sukseskan PPDB, Disdukcapil Kabupaten Kebumen Lakukan Verifikasi Dokumen Kependudukan Calon Peserta Didik SMP Tahun 2022
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen lakukan verifikasi dokumen kependudukan calon peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kebumen.
Disdukcapil Kabupaten Kebumen bergabung di kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen selama 3 hari, mulai pada hari Senin hingga Rabu, tanggal 20 hingga 22 Juni 2022 yang bertepatan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP.
Kegiatan yang berkoordinasi dengan Disdikpora Kabupaten Kebumen ini ditujukan untuk melayani orang tua/wali calon peserta didik berupa verifikasi Kartu Keluarga yang terbit kurang dari 1 tahun. Disdukcapil Kabupaten Kebumen memastikan calon peserta didik tidak memiliki riwayat pindah domisili yang bersifat untuk mengakali peraturan zonasi dengan modus pindah KK.
Modus pindah KK kerap kali terjadi pada saat PPDB lantaran orang tua/wali menginginkan anak-anaknya dapat menjadi peserta didik yang melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan.
Adanya penerapan sistem zonasi atau jarak, orang tua/wali mengambil jalan pintas dengan mengurus perpindahan KK agar jarak tempat tinggal menuju sekolah yang diinginkan menjadi lebih dekat.
Dengan adanya kegiatan verifikasi dokumen kependudukan bagi calon peserta didik ini, diharapkan proses PPDB bisa berjalan secara adil, bersih dari kecurangan, dan tidak ada masalah di kemudian hari. (A)