Disdukcapil Kabupaten Kebumen Dekatkan Layanan Adminduk Untuk Masyarakat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kebumen
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Dekatkan Layanan Adminduk Untuk Masyarakat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kebumen
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen menggelar acara Rapat Teknis Operator SIAK dalam rangka Pelayanan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan (Kios Pelanduk) pada hari Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Juni 2022.
Acara yang bertempat di Ruang Syailendra, Hotel Trio Azana Style Kebumen ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si., Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Dra. Ulfah Muswardani, M.M., Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Supriantoro, S.H., Sub Koordinator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Jati Purnomo, S.Si., M.T., Sub Koordinator Inovasi dan Kerja Sama Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Sri Sumarsih, S.AP., serta Operator SIAK Pelayanan Kios Pelanduk se-Kabupaten Kebumen.
Kios Pelanduk bertujuan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di desa/kelurahan. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kebumen untuk mengurus dokumen administrasi kependudukannya.
Cukup di desa/kelurahan yang sudah menerapkan Kios Pelanduk, masyarakat bisa mengurus Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Keluar, dan Kedatangan.
Dengan adanya Kios Pelanduk, masyarakat desa/kelurahan merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat karena dekat dengan tempat tinggal. Inovasi ini juga mempermudah dan menyederhanakan prosedur serta mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan di desa/kelurahan serta dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kebumen. (A)