Kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Kebumen dengan 26 Kecamatan dan KUA se-Kabupaten Kebumen dalam Inovasi Layak Menikah Ijabah
Kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Kebumen dengan 26 Kecamatan dan KUA se-Kabupaten Kebumen dalam Inovasi Layak Menikah Ijabah
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen menggelar acara Rapat Teknis Operator SIAK dalam rangka perkembangan inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Melalui Pernikahan Identitas Jadi Berubah (Layak Menikah Ijabah) pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 15 dan 16 Juni 2022.
Acara yang bertempat di Ruang Syailendra, Hotel Trio Azana Style Kebumen ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si, Dra. Ulfah Muswardani, M.M., para Kepala Bidang, dan seluruh Operator Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) se-Kabupaten Kebumen.
Layak Menikah Ijabah adalah salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih membahagiakan bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang baru menikah. Inovasi ini juga dibangun untuk mendapatkan data kependudukan yang valid dan terkini tentang status perkawinan seseorang.
Dalam kesempatan ini, dipaparkan tentang pentingnya ketunggalan data bagi pasangan yang akan menikah, terutama terkait dengan status perkawinan masing-masing calon mempelai. Pada saat akan melakukan pendaftaran perkawinan di KUA dan pencatatan perkawinan di Disdukcapil Kabupaten Kebumen, petugas akan memverifikasi data calon mempelai agar tidak terjadi adanya data ganda seperti kepemilikan beberapa dokumen yang memiliki perbedaan nama, status perkawinan, alamat dan sebagainya yang sebenarnya adalah milik satu orang.
Verifikasi ini membantu untuk menciptakan data yang valid, yaitu data yang menunjukkan derajat ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada objek degan data yang dikumpulkan. (A)