Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP Elektronik, KIA) Guna Membangun Masyarakat Inklusif se-Jawa Tengah Tingkat Kabupaten Kebumen
Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP Elektronik, KIA) Guna Membangun Masyarakat Inklusif se-Jawa Tengah Tingkat Kabupaten Kebumen
Kebumen – Kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik, terutama untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa terkecuali.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk penyandang disabilitas dalam rangka Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP Elektronik, KIA) Guna Membangun Masyarakat Inklusif se-Jawa Tengah.
Turut mensukseskan gerakan bersama, Disdukcapil Kabupaten Kebumen mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tamanwinangun Kebumen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Putra Pertiwi Kebumen sebagai lokasi pertama pelayanan adminduk berupa jemput bola pada Selasa 17 Mei 2022.
Mengawali kegiatan, hadir Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si., Kepala SLBN Tamanwinangun Kebumen, H. Amir Sujoko, S.Pd., M.Pd., dan Kepala SLB Putra Pertiwi, Moh. Agus Ardani, S.Pd. yang sekaligus memberikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan perekaman biometrik berupa sidik jari, iris mata, tanda tangan, pas foto, dan biodata diri.
Dalam kegiatan ini, siswa-siswi penyandang disabilitas mendapatkan KTP elektronik bagi yang sudah berusia 17 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang belum berusia 17 tahun dengan mudah dan gratis.
Kepemilikan dokumen kependudukan sangat bermanfaat bagi setiap masyarakat, terutama dalam pelayanan publik. Masyarakat dapat dengan mudah mengurus pelayanan publik seperti kesehatan, administrasi sekolah, bantuan sosial, dan lainnya. (A)