BIMBINGAN TEKNIS PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
BIMBINGAN TEKNIS PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
Senin, 5 Maret 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan, di Ruang Pedalen Hotel Candisari Kebumen.
Bimtek tersebut dihadiri oleh lembaga-lembaga masyarakat di Kabupaten Kebumen, seperti Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Bank, Rumah Sakit,Pemerintah Kecamatan,Pemerintah Desa, dan lembaga terkait lainnya. Bimtek berlangsung dari pukul 08.30 s/d 14.00 WIB.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Bapak Joko Mulyono, S.STP,M.Si. untuk berkenan menjadi narasumber dalam bimtek pemanfaatan data tersebut. Selain itu, hadir juga beliau Bapak Sumarno dari Dinas Pemberdayaan Masyarakar Desa (Dispermades) Kabupaten Kebumen.
Pada Kesempatan tersebut disampaikan “Pemerintah Desa kedepan harus maju, mandiri, demokratis dan sejahtera dalam hal pelayanan publik maupun informasi kependudukan” tutur Joko Mulyono, S.STP,M.Si.
Bimbingan tekhnis pemanfaatan data ini bertujuan supaya setiap lembaga dapat mengoptimalisasi pemanfaatan data yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupeten Kebumen yang digunakan untuk pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masing-masing lembaga.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Drs. Frans Haidar M.PA berharap setelah pelaksanaan bimbingan teknis selesai ada tindak lanjut dari suatu lembaga berupa kerjasama dalam penggunaan data kependudukan, Kepala Dinas juga menekankan bahwa setiap pengguna data dilarang menyalahgunakan data kependudukan karena ada sanksi yang jelas. Untuk itu diperlukan persiapan sumber daya manusia maupun peralatan yang memadai untuk setiap lembaga.