Sinergi Disdukcapil dan Polres Kebumen Percepat Aktivasi IKD untuk Mendukung Perlindungan Sosial
Sinergi Disdukcapil dan Polres Kebumen Percepat Aktivasi IKD untuk Mendukung Perlindungan Sosial
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data kependudukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sinergi bersama Polres Kebumen dalam pelaksanaan aktivasi IKD untuk mendukung kebutuhan perlindungan sosial (Perlinsos). Kegiatan ini dilaksanakan di Polres Kebumen Kamis, 1 Oktober 2026, salah satunya menjadi bagian dari upaya program memperluas cakupan kepemilikan dan pemanfaatan IKD di kalangan masyarakat. Melalui IKD, masyarakat dapat memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat telepon seluler, sehingga memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi dan kebutuhan layanan publik.
Kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk program perlindungan sosial yang membutuhkan ketepatan identitas dan sasaran penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi IKD. Petugas membantu masyarakat mulai dari proses pendaftaran hingga IKD berhasil diaktifkan pada perangkat masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa percepatan aktivasi IKD membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Sinergi bersama Polres Kebumen menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas kependudukan digital. “Melalui aktivasi IKD, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses dan memanfaatkan dokumen kependudukan secara digital. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketepatan data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Kebumen akan terus melakukan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD di berbagai kesempatan, baik melalui pelayanan langsung maupun kolaborasi dengan perangkat daerah dan instansi lainnya. Sebanyak 126 anggota kepolisian melakukan aktivasi IKD, dengan semakin luasnya aktivasi IKD diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola administrasi kependudukan yang semakin efektif, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
