Perkuat Pelayanan Inklusif, Disdukcapil Kebumen Bahas Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Penghayat Kepercayaan
Perkuat Pelayanan Inklusif, Disdukcapil Kebumen Bahas Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Penghayat Kepercayaan
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Penghayat Kepercayaan Kamis, 24 September 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, setara, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hadir sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kebumen selaku Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat) dan berserta tamu undangan dari Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen, Camat, Kepala Desa/Kelurahan(Perwakilan) dan Pemuka Agama Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai hal terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi masyarakat Penghayat Kepercayaan, sekaligus memastikan pelayanan adminduk dapat diakses secara baik oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya pemenuhan dokumen administrasi kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, serta peningkatan koordinasi antara Disdukcapil dengan pihak-pihak terkait dalam memberikan pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan. Administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan berbagai hak masyarakat. Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan data yang akurat menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kabupaten Kebumen berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, inklusif, dan nondiskriminatif kepada seluruh masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta memperkuat sinergi antarpihak dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Penghayat Kepercayaan. Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Disdukcapil Kabupaten Kebumen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan adminduk yang inklusif dan memberikan hak yang sama bagi seluruh masyarakat.
