Door to Door Perekaman KTP-el bagi Warga Berkebutuhan Khusus di Tiga Desa
Door to Door Perekaman KTP-el bagi Warga Berkebutuhan Khusus di Tiga Desa
Kebumen - Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan pelayanan door to door perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga berkebutuhan khusus. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa Argopeni, Desa Kutosari dan Desa Lumbu, Kamis, 23 Juli 2026. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan sehingga tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman biometrik.
Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, ramah, dan tanpa diskriminasi. Dengan layanan jemput bola ini, masyarakat tetap dapat memperoleh haknya untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah tanpa harus terkendala oleh kondisi fisik maupun keterbatasan mobilitas. Proses perekaman dilakukan menggunakan perangkat perekaman portabel yang dibawa langsung oleh petugas ke lokasi. Seluruh tahapan, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan, hingga perekaman iris mata, dilakukan di rumah masing-masing warga sesuai standar pelayanan KTP elektronik.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga yang telah memenuhi syarat wajib KTP dapat memiliki identitas kependudukan yang valid sehingga lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, maupun layanan pemerintahan lainnya. Disdukcapil Kabupaten Kebumen akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Pelayanan door to door menjadi salah satu wujud nyata komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memperoleh hak yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan.
