Pencatatan Perkawinan melalui Inovasi, Wujud Pelayanan Adminduk yang Mudah dan Membahagiakan
Pencatatan Perkawinan melalui Inovasi, Wujud Pelayanan Adminduk yang Mudah dan Membahagiakan
Kebumen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui inovasi Kanca Urip pada hari Senin, 20 Juli 2026, sebuah inovasi yang mempermudah proses pencatatan perkawinan sekaligus penerbitan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi. Melalui inovasi Kanca Urip, pasangan yang telah melangsungkan perkawinan tidak hanya memperoleh Kutipan Akta Perkawinan, tetapi juga mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan lainnya. Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Kebumen dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelaksanaan pencatatan perkawinan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen dengan didampingi oleh petugas yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, dokumen kependudukan diterbitkan pada hari yang sama sehingga masyarakat dapat langsung memanfaatkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi. Inovasi Kanca Urip merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Pencatatan perkawinan bukan sekadar penerbitan akta, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas status perkawinan serta memastikan data kependudukan masyarakat selalu akurat dan mutakhir. Melalui inovasi KANCA URIP, kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat."
Disdukcapil Kabupaten Kebumen mengajak seluruh masyarakat untuk segera mencatatkan setiap peristiwa penting, termasuk perkawinan, agar memperoleh perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik. Dengan data kependudukan yang tertib dan akurat, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, inovatif, dan berintegritas.
