Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Senin, 25 Mei 2026
Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Senin, 25 Mei 2026
1. 07.30 WIB s.d selesai.
Apel Pagi
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Halaman Disdukcapil
Menyanyikan Mars Kebumen Dirigen Sdri. Regina Putri Septiyaningrum.
2. 07.30 WIB s.d selesai.
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA. 2026/2027
Hadir : Sdri. Siti Musyarofah
Tempat : Candisari Hotel & Resto Karanganyar, Kebumen
Mengharapkan Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas terundang hadir guna penandatanganan Pakta Integritas;
kami lampirkan SK Bupati Kebumen nomor: 400.3.1/80 tahun 2026 tentang pembentukan panitia penerimaan murid baru Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2026/2027;
Dinas Kominfo untuk menugaskan tim media berita.
3. 08.00 WIB s.d selesai.
Melaksanakan SE Bupati Nomor : 451/0141 tanggal 10 Januari 2023 tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Dhuha bagi Semua Karyawan yang beragama Islam
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Mushola Al – Ikhlas di Lingkungan Disdukcapil
4. 08.30 WIB s.d selesai.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Hadir : Kabid Pelayanan Dafduk
Tempat : Hotel Mexolie Kebumen
???? Mohon hadir tepat waktu.
5. 08.30 WIB s.d selesai.
Desk pemenuhan data dukung pengawasan kearsipan internal
Hadir : Sdri. Rofingatun
Tempat : Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Membawa Laptop;
Roll Kabel.
6. 09.00 WIB s.d selesai.
Rapat Evaluasi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (persiapan inovasi untuk laporan kinerja kepala dinas semester I)
Hadir : Sekretaris Dinas, Para Kabid, Para Ketua Tim Kerja Pada Bidang Piak, PD Penata Komputer Pada Bidang PIAK, dan Pengelolaan Layanan Pada Bidang PIAK
Tempat : Ruang Aula Adminduk (Lantai 2) Disdukcapil Kab. Kebumen
Dimohon Masing-masing kepala bidang menyiapkan Inovasi Pelayanan, (mengikuti sebagaimana format terlampir) dan mengikutsertakan 1 (satu) orang KetuaTim Kerja.
7. 10.00 WIB s.d selesai.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 200.1.2/1368 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Mendengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa dan Lembaga Pelayanan Publik
Hadir : Seluruh Karyawan / Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang Kerja masing-masing
8. 10.30 WIB s.d selesai.
Ice Breaking
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang Kerja masing-masing
Demikian agenda dapat berubah sewaktu-waktu. Terimakasih.
