Pemadanan Data Kependudukan, Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik WBP Lapas Gladakan Nusakambangan, Kolaborasi Disdukcapil Kebumen bersama Disdukcapil Cilacap dan Dindukcapil Banyumas
Pemadanan Data Kependudukan, Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik WBP Lapas Gladakan Nusakambangan, Kolaborasi Disdukcapil Kebumen bersama Disdukcapil Cilacap dan Dindukcapil Banyumas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas berkolaborasi memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gladakan Nusakambangan pada hari Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini meliputi pelayanan perekaman KTP-el, pengecekan biometrik, serta pemadanan dan validasi data kependudukan guna memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang akurat dan terintegrasi dalam database nasional.
Pelayanan jemput bola tersebut menjadi bentuk sinergi antardaerah dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi warga binaan yang berasal dari berbagai kabupaten. Melalui proses perekaman KTP-el dan verifikasi biometrik, data penduduk dapat dipastikan valid sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk hak-hak administratif warga binaan selama menjalani masa pembinaan di lapas.
Kolaborasi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Petugas Disdukcapil dari tiga kabupaten bekerja secara terpadu dengan jajaran petugas lapas untuk memastikan proses pelayanan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gladakan Nusakambangan sendiri merupakan salah satu unit pemasyarakatan yang berada di kawasan Pulau Nusakambangan, Kab Cilacap, yang dikenal sebagai kawasan pemasyarakatan dengan pengamanan khusus di Indonesia. Sebagai lapas Kelas IIA, Lapas Gladakan memiliki fungsi pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan dengan sistem pengamanan dan pembinaan yang terstruktur. Selain menjalankan fungsi pembinaan kepribadian dan kemandirian, lapas ini jg mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk akses thd administrasi kependudukan dan identitas hukum.
Melalui kegiatan pelayanan terpadu ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Gladakan Nusakambangan dapat memiliki data kependudukan yang valid dan mutakhir, sehingga mendukung proses pembinaan maupun integrasi sosial setelah kembali ke masyarakat.
