Pencatatan Perkawinan Melalui Inovasi Kanca Urip, Mudahkan Pasangan Pengantin Mendapatkan Dokumen Adminduk
Pencatatan Perkawinan Melalui Inovasi Kanca Urip, Mudahkan Pasangan Pengantin Mendapatkan Dokumen Adminduk
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan pencatatan perkawinan bertempat di Aula Adminduk, Senin, 18 Mei 2026. Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pejabat berwenang dari Bidang Pencatatan Sipil Sub Koordinator Perkawinan, Bernardinus Kukuh Kurniadi, S.Pd.
Kanca Urip merupakan inovasi Disdukcapil Kebumen khusus untuk perkawinan non muslim. Pasangan pengantin yang sudah melaksanakan pemberkatan pernikahan di tempat ibadahnya, maka akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya agar diterbitkan Akta Perkawinan, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga yang baru.
---- Berita Terkait ----
