Disdukcapil Lakukan Pencatatan Perkawinan Agama Budha di Pusat Meditasi Lokadhamma
Disdukcapil Lakukan Pencatatan Perkawinan Agama Budha di Pusat Meditasi Lokadhamma
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan pencatatan perkawinan bertempat di di Pusat Meditasi Lokadhamma Desa Karangduwur Kecamatan Ayah. Kanca Urip merupakan inovasi untuk perkawinan non muslim.
Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pejabat berwenang dari Bidang Pencatatan Sipil Sub Koordinator Perkawinan, Bernardinus Kukuh Kurniadi, S.Pd. Pasangan pengantin yang sudah melaksanakan pemberkatan pernikahan di tempat ibadahnya, maka akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya agar diterbitkan Akta Perkawinan, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga yang baru.
---- Berita Terkait ----
