Rapat Permohonan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan
Rapat Permohonan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan
Kebumen - Rabu (06/04), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Koordinasi Permohonan Pemanfaatan Data Kependudukan yang diikuti oleh beberapa perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kebumen, Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan, dan Perikanan (DLHKP) Kabupaten Kebumen, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kebumen.
Sebagai narasumber, hadir pula Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Munif Muchtadi, S.H., M.Si, Sub Koordinator Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Yatimah, S.E., dan Sub Koordinator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Jati Purnomo, S.Si., M.T.
Kegiatan yang diadakan di Aula Rapat Disdukcapil Kabupaten Kebumen ini merupakan salah satu wadah untuk koordinasi antara Disdukcapil Kabupaten Kebumen dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data kependudukan. (A)