Dua Pasangan Lakukan Pencatatan Perkawinan di Dinas Dukcapil
Dua Pasangan Lakukan Pencatatan Perkawinan di Dinas Dukcapil
Kebumen (22/12/2025) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan pencatatan perkawinan kepada dua pasangan pengantin di Aula Adminduk Disdukcapil Kebumen. Kanca Urip merupakan inovasi untuk perkawinan non muslim tercatat, urusan dokumen jadi lengkap. Inovasi Kanca Urip merupakan inovasi yang fokus pada Bidang Pencatatan Sipil, terutama Pencatatan Perkawinan.
Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pejabat berwenang dari Bidang Pencatatan Sipil Sub Koordinator Perkawinan, Bernardinus Kukuh Kurniadi, S.Pd. Pasangan pengantin yang sudah melaksanakan pemberkatan pernikahan di tempat ibadahnya, maka akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya agar diterbitkan Akta Perkawinan, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga yang baru.
