Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Disdukcapil Kebumen dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Disdukcapil Kebumen dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo
Purworejo - Rabu (26/11) Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo terkait Pemenuhan Hal Identitas Kependudukan Bagi Anak Binaan yang merupakan penduduk Kabupaten Kebumen.
Hadir secara langsung Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto, S.E., M.M. didampingi oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Bambang Wahyu Santoso, S.Sos., Kepala Bidang Pencatatan Sipil Grace Arisandy Dunggio, S.STP., MPA. dan beserta tim disambut oleh Bapak Ahmad Fauzi selaku Kepala LPKA Kutoarjo, beserta jajaran, untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam memastikan pemenuhan dokumen kependudukan seperti KTP-el, KIA, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen adminduk lainnya sebagai bagian dari perlindungan hak dasar anak.
Melalui kolaborasi tersebut, Disdukcapil Kebumen dan LPKA Kutoarjo berharap dapat mewujudkan layanan adminduk yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam perlindungan anak dan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga negara.
