Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Rabu, 19 November 2025.
Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Rabu, 19 November 2025.
1. 07.30 WIB s.d selesai.
Apel Pagi
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Halaman Disdukcapil
2. 08.00 WIB s.d selesai.
Melaksanakan SE Bupati Nomor : 451/0141 tanggal 10 Januari 2023 tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Dhuha bagi Semua Karyawan yang beragama Islam
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Mushola Al – Ikhlas di Lingkungan Disdukcapil
3. 08.00 WIB S.d selesai.
Perekaman KTP-el Bagi Siswa Usia 16 Tahun ke Atas Tahap II Tahun 2025 di SMK Cipta Karya Prembun
Hadir : Ketua Tim Kerja Pendataan Penduduk beserta Tim
Tempat : SMK Cipta Karya Prembun
4. 08.00 WIB s.d selesai.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis yang dilaksanakan secara Daring
Hadir : Para Pengelola Arsip Disdukcapil Kabupaten Kebumen
Tempat : Ruang Kerja Masing-masing
ID Meeting : 895 2886 8363
Password : Bimtek PAD
5. 08.30 WIB s.d selesai.
Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Hadir : Kasubbag Umpeg, Sdri. Regina Putri Septiyaningrum, Sdr. Agung Setiawan, Sdr. Hilal 'Abdul Chamid Attajuddin
Tempat : Gedung Setda Kabupaten Kebumen
Dimohon untuk mengikutsertakan personil yang belum memiliki rumah dan berusia dibawah 35 tahun sesuai daftar terlampir.
6. 08.30 WIB s.d selesai.
Lokakarya Indepth Study Kemiskinan di Kabupaten Kebumen
Hadir : Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data
Tempat : Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Kebumen
7. 09.00 WIB s.d selesai.
Rapat Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran
Hadir : Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang, Para Ketua Tim Kerja pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Operator SIAK pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
Tempat : Aula Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Lantai II
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang PIAK untuk dapat menghadirkan 1 (satu) orang Ketua Tim Kerja yang berkaitan pada bidang masing-masing serta 1 (satu) orang ADB.
8. 10.00 WIB s.d selesai.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 200.1.2/1368 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Mendengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa dan Lembaga Pelayanan Publik
Hadir : Seluruh Karyawan / Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang Kerja masing-masing
9. 10.30 WIB s.d selesai.
Ice Breaking
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang Kerja masing-masing
Demikian agenda dapat berubah sewaktu-waktu. Terimakasih.
