Rakor Pelayanan Adminduk Bagi Penduduk Berkebutuhan Khusus
Rakor Pelayanan Adminduk Bagi Penduduk Berkebutuhan Khusus
Kebumen (13/11/2025) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen menggelar acara Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penduduk Berkebutuhan Khusus, bertempat di Aula Adminduk Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto, S.E., M.M. membuka acara didampingi oleh Sekretaris Disdukcapil Rud Tomico El Umam, S.H., M.H. dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Bambang Wahyu Santoso, S.Sos. Hadir tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan se-Kabupaten Kebumen.
Kepala Disdukcapil dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada penduduk berkebutuhan khusus, diperlukan sinergi antara Disdukcapil dengan stakeholder terkait. Diharapkan inovasi Gerlin Difaduk ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat berkebutuhan khusus. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk menyampaikan capaian pelayanan terhadap penduduk berkebutuhan khusus sampai dengan saat ini dan harapan kolaborasi stakeholder terkait termasuk kecamatan. Dengan layanan dokumen administrasi Kependudukan terhadap penduduk berkebutuhan khusus ini diharapkan mereka lebih mudah mendapatkan hak-haknya akan fasilitas pemerintah lainnya seperti Bantuan Sosial, Kesehatan, dan lainnya.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan sesi diskusi, ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta rapat. Dinas Sosial P3A menyampaikan bahwa bantuan dapat diberikan kepada penduduk berkebutuhan khusus dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah dan dengan kuota tertentu dan dari Dinas PMD menyampaikan siap berkontribusi dalam rangka mendukung layanan terhadap penduduk berkebutuhan khusus.
