Sinergi Disdukcapil dengan Tokoh Agama di Kebumen
Sinergi Disdukcapil dengan Tokoh Agama di Kebumen
Kebumen (5/11) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi adminduk dengan tokoh agama di Kabupaten Kebumen di Hotel Grandkolopaking, Rabu, 5 November 2025. Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto, S.E., M.M. membuka acara sekaligus menyampaikan materi tentang pentingnya pelayanan Disdukcapil yang bersinergi dengan Tokoh Agama dalam percepatan pelaporan perkawinan di Kebumen. Hadir tamu undangan dari Perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, Perwakilan Pemuka Agama, Perwakilan Kepala KUA, Forum Anak dan Gabungan Organisasi Wanita, Perwakilan Kecamatan, Perwakilan Kepala Desa.
Kepala Disdukcapil Kebumen menyampaikan, kerjasama dengan Pemuka Agama & KUA Pemuka agama memiliki peran penting dalam mendorong penduduk untuk dapat mencatatkan perkawinannya. Melalui program “Kanca Urip” yang bekerjasama dengan pemuka agama non-islam dan melaui program "Layak Menikah Ijabah" yang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen. Persoalan yang masih dihadapi diantaranya, masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memperbarui status perkawinan di dokumen kependudukan.
Narasumber dari perwakilan Pemuka Agama Teguh Hindarto, S.Sos., M.Th menyampaikan peran pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan. Pemuka agama memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan setiap perkawinan tercatat secara hukum perkawinan dan aturan pencatatan perkawinan dari masa ke masa.
Narasumber dari Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen menyampaikan materi dampak hukum pernikahan yang tidak tercatat. Perkawinan yang dianggap tidak sah dan secara agama diakui perkawinannya, namun secara negara tidak diakui perkawinannya. Konsekuensi hukum dan sosial akibat pernikahan yang tidak tercatat, dampaknya akan terjadi terhadap status hukum anak serta hak-hak keperdataan pasangan suami istri.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari tamu undangan, diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Disdukcapil dan para tokoh agama semakin kuat, sehingga seluruh perkawinan di Kabupaten Kebumen dapat tercatat secara resmi.
