Disdukcapil Kebumen Sosialisasikan Adminduk di Kecamatan Petanahan: Wujudkan Desa Berdaya, Pelayanan Prima
Disdukcapil Kebumen Sosialisasikan Adminduk di Kecamatan Petanahan: Wujudkan Desa Berdaya, Pelayanan Prima
Kebumen (29/10/2025) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Kali ini, Disdukcapil menggelar kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Aula Kecamatan Petanahan pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Yusuf Mufti, S.Kom., selaku Administrator Database Kependudukan, dan Fahmi Halif Majid, S.Kom., selaku Operator SIAK. Sosialisasi diikuti oleh petugas Geladi Desa dari seluruh desa di Kecamatan Petanahan yang berperan langsung dalam pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Dalam kegiatan itu, para narasumber menjelaskan berbagai layanan adminduk yang kini dapat diakses masyarakat dengan lebih cepat, mudah, dan gratis melalui inovasi Geladi Desa (Gerakan Layanan Administrasi Kependudukan di Desa). Layanan yang tersedia mencakup Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Keluarga, pelayanan pindah datang, akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Jamal Darwanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa program Geladi Desa merupakan wujud nyata dari semangat “pelayanan jemput bola” agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Melalui peran aktif petugas Geladi Desa, pelayanan publik kini benar-benar hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Disdukcapil berkomitmen untuk terus melayani dengan sepenuh hati. Melalui Geladi Desa, kami ingin desa berdaya dalam memberikan pelayanan prima bagi warganya,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi seluruh aparat desa untuk menjadi pelayan masyarakat yang tangguh, cepat tanggap, dan penuh dedikasi, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan.
“Urus Adminduk, Cukup di Desa. Geladi Desa, Desa Berdaya Pelayanan Prima.”
