Disdukcapil Komitmen Bersama Kepala Desa/Lurah, Wujudkan Pelayanan Adminduk di Desa/Kelurahan dengan Inovasi Geladi Desa
Disdukcapil Komitmen Bersama Kepala Desa/Lurah, Wujudkan Pelayanan Adminduk di Desa/Kelurahan dengan Inovasi Geladi Desa
Kebumen(18/9) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melaksanakan Pembangunan Komitmen Bersama Kepala Desa/Lurah dalam Pelaksanaan Pelayanan Adminduk di Desa/Kelurahan di Hotel Mexolie Kebumen, Kamis, 18 September 2025. Pada kesempatan ini hadir Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat R. Agung Pambudi, Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto S.E., M.M., perwakilan dari Dinas PMD dan Komisi A DPRD Kebumen, serta 179 kepala desa/lurah se-Kabupaten Kebumen.
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Disdukcapil Kebumen akan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Bupati mengungkapkan banyak keluhan warga yang selama ini harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus KTP, KK, atau akta kelahiran, jadi melalui Inovasi Geladi Desa ini layanan dokumen adminduk bisa dilayani di desa/kelurahan agar masyarakat lebih mudah.
Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto, S.E., M.M. menyampaikan bahwa melalui Inovasi Geladi Desa (Gerai Layanan Digital di Desa) komitmen bersama ini sangat penting dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Desa/Kelurahan agar masyarakat lebih mudah dalam pengurusan dokumen adminduk. Kepala Disdukcapil Kebumen menyampaikan bahwa saat ini, dari 460 desa/kelurahan yang ada, baru 281 di antaranya yang sudah melayani adminduk di tingkat desa. Sisanya, 179 desa atau masih dalam proses.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh perwakilan 2 desa/kelurahan disaksikan oleh Bupati Kebumen dan Kepala Disdukcapil Kebumen dan penyampaian materi oleh Kepala Disdukcapil Kebumen di dampingi oleh kepala bidang serta sesi tanya jawab terkait pelayanan adminduk kepada peserta Kepala Desa/lurah.
