Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Jumat, 8 Agustus 2025.
Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Jumat, 8 Agustus 2025.
1. 06.30 WIB s.d selesai.
Menghadiri Kegiatan SEGAR Bareng Biyunge
Hadir : Kasubbag Umpeg, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Ketua Tim Perkawinan, Sdr. Adam Prabowo beserta Sdr. R.G. Agradana Sakanta
Tempat : Alun-alun Pancasila
menugaskan pegawai sebanyak 5 orang.
2. 07.30 WIB s.d selesai.
Apel Pagi
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Halaman Disdukcapil
Menyanyikan Mars Kebumen dirigen Sdri. Regina Putri Septianingrum.
3. 08.00 WIB s.d selesai.
Melaksanakan SE Bupati Nomor : 451/0141 tanggal 10 Januari 2023 tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Dhuha bagi Semua Karyawan yang beragama Islam
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Mushola Al – Ikhlas di Lingkungan Disdukcapil
4. 08.00 WIB s.d selesai.
Pelaksanaan Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) dan Ibu Hamil
Hadir : Karyawati Disdukcapil
Tempat : Ruang Tamu Adminduk Disdukcapil Kabupaten Kebumen
Mohon Tim Medsos siapkan untuk foto dan video.
5. 08.30 WIB s.d selesai.
1. Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026; dan 2. Rapat Paripurna Penetapan Penambahan Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2025.
Hadir : Ka Dinas
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen
Pakaian Sipil Resmi (PSR).
6. 08.30 WIB s.d selesai.
Rapat Koordinasi Penataan RT RW pada Desa Ginandong Kecamatan Karanggayam
Hadir : Kabid Pelayanan Dafduk
Tempat : Ruang Rapat Lestari Lt. 1 Dinas PMD Kabupaten Kebumen
Camat Karanggayam untuk hadir secara pribadi;
Kepala Desa hadir bersama Sekretaris Desa.
7. 09.00 WIB s.d selesai.
Rapat Persiapan Penyusunan Buku Data Agregat Kependudukan Semester I Tahun 2025
Hadir : Ka Dinas, Para Kabid, Para Ketua Tim Kerja beserta ADB
Tempat : Aula Adminduk lantai II Disdukcapil
Dimohon hadir tepat waktu.
8. 10.00 WIB s.d selesai.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 200.1.2/1368 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Mendengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa dan Lembaga Pelayanan Publik
Hadir : Seluruh Karyawan / Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang Kerja masing-masing
9. 10.30 WIB s.d selesai.
Ice Breaking
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang Kerja masing-masing
Demikian agenda dapat berubah sewaktu-waktu. Terimakasih.
